18 Mikrolet Ditindak di Kalibata
access_time Selasa, 14 Maret 2017 17:38 WIB
remove_red_eye 3410
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Toni Riyanto
Sebanyak 18 angkutan umum jenis mikrolet ditindak saat razia gabungan Operasi Lintas Jaya di Jl Kalibata Timur, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpenting, kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan
Kasi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Edy Sufaat mengungkapkan, penertiban ini bertujuan menekan tingkat pelanggaran, khususnya angkutan umum.
"Terpenting, kendaraan yang tidak laik jalan harus dikandangkan. Sebab, tidak hanya membahayakan penumpang, tapi awak angkutan umum itu sendiri," kata Edy, Selasa (14/3).
Kendaraan Disetop Operasi Ditampung di Terminal PulogadungMenurutnya, penindakan mikrolet yang dilakukan dalam operasi ini yakni, dua diderek, sembilan di-BAP tilang dan tujuh disetop operasi.
"Kendaraan yang terkena sanksi
setop operasi langsung dibawa menuju Pool Rawa Buaya," tandasnya.